TCatatan Tubei
Budaya & Tradisi Tubei

Mengenal Lebih Dekat Adat Petulai Tubei, Warisan Budaya Rejang Kabupaten Lebong

Artikel ini mengupas tuntas adat Petulai Tubei, salah satu warisan budaya Rejang di ibu kota Kabupaten Lebong, Bengkulu, beserta nilai dan relevansinya di masa kini.

Mengenal Lebih Dekat Adat Petulai Tubei, Warisan Budaya Rejang Kabupaten Lebong

Sorotan Utama

  • Petulai Tubei adalah salah satu dari empat petulai (sistem adat kesultanan tradisional) suku Rejang yang ada di Kabupaten Lebong, Bengkulu.
  • Nama kecamatan Tubei di Kabupaten Lebong diambil dari nama adat Petulai Tubei ini.
  • Ibu kota Kabupaten Lebong bernama Tubei, yang sebelumnya dikenal sebagai Pelabai.
  • Perubahan nama resmi dari Pelabai menjadi Tubei ditetapkan melalui Perda Kabupaten Lebong No. 6 tahun 2020 pada 3 November 2020.
  • Proses administrasi perubahan nama Tubei masih menunggu revisi Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang kode data wilayah administrasi.

Asal Usul Nama Tubei dan Kaitannya dengan Adat Petulai Rejang

Nama Tubei tidak muncul secara tiba-tiba dalam peta wilayah Bengkulu. Nama ini diambil dari salah satu empat petulai, yaitu sistem adat kesultanan tradisional suku Rejang yang menjadi landasan sosial dan pemerintahan di Kabupaten Lebong. Sebelum tahun 2020, ibu kota kabupaten ini dikenal sebagai Pelabai. Perubahan nama menjadi Tubei ditetapkan pada 3 November 2020 melalui Perda Kabupaten Lebong No. 6 tahun 2020, sebagai bentuk pengakuan terhadap warisan budaya lokal. Nama ini juga digunakan untuk menyebut salah satu kecamatan di Kabupaten Lebong, yang terletak di kawasan pegunungan dengan akses darat utama dari pusat kabupaten.

Nilai Budaya Petulai Tubei dalam Masyarakat Rejang

Bagi masyarakat suku Rejang di wilayah Tubei dan sekitar, Petulai Tubei bukan sekadar nama wilayah, melainkan bagian dari identitas budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sistem petulai historically mengatur hubungan antar kampung, penyelesaian sengketa, dan pelaksanaan acara adat di wilayah tersebut. Meskipun banyak norma modern yang now berlaku, nilai-nilai yang dipegang dalam Petulai Tubei seperti gotong royong dan menghormati hubungan antar keluarga besar masih terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.

Relevansi Adat Petulai Tubei di Masa Kini

Meskipun perubahan nama dari Pelabai ke Tubei masih menunggu revisi Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang kode data wilayah administrasi, masyarakat di Tubei sudah banyak menggunakan nama baru dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari pelayanan administrasi kecamatan hingga kegiatan ekonomi lokal. Adat Petulai Tubei tetap dijunjung tinggi, terutama dalam acara adat seperti perayaan hari raya besar suku Rejang dan pemilihan ketua adat setempat. Banyak anak muda di Tubei juga mulai mempelajari sejarah petulai untuk menjaga warisan budaya dari generasi ke generasi.

Video Pilihan

Tanya Jawab Singkat

Apa itu Petulai Tubei?

Petulai Tubei adalah salah satu dari empat petulai (sistem adat kesultanan tradisional) suku Rejang yang ada di Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Mengapa nama ibu kota Lebong diubah dari Pelabai menjadi Tubei?

Perubahan nama ini ditetapkan untuk menghormati dan mengangkat nilai adat Petulai Tubei sebagai warisan budaya Rejang, melalui Perda Kabupaten Lebong No. 6 tahun 2020 pada 3 November 2020.

Apakah perubahan nama Pelabai ke Tubei sudah resmi berlaku sepenuhnya?

Belum sepenuhnya, karena proses administrasi masih menunggu revisi Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi.

Apakah Petulai Tubei masih dijunjung oleh masyarakat sekarang?

Ya, Petulai Tubei tetap menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Rejang di wilayah Tubei dan sekitarnya, terutama dalam kegiatan adat dan kemasyarakatan.