Dari Pelabai ke Tubei, Kisah Perubahan Nama yang Menyimpan Sejarah Panjang
Artikel ini mengupas perjalanan sejarah perubahan nama ibu kota Kabupaten Lebong dari Pelabai menjadi Tubei yang ditetapkan pada 3 November 2020 beserta konteks budaya dan statusnya hingga tahun 2025.

Sorotan Utama
- Tubei adalah ibu kota Kabupaten Lebong, Bengkulu, sekaligus pusat pemerintahan dan perekonomian kabupaten tersebut.
- Sebelum dikenal sebagai Tubei, wilayah ini bernama Pelabai.
- Perubahan nama dari Pelabai menjadi Tubei ditetapkan secara resmi pada 3 November 2020 melalui Perda Kabupaten Lebong No. 6 tahun 2020.
- Nama Tubei diambil dari salah satu dari empat petulai Rejang yang ada di wilayah Kabupaten Lebong.
- Perubahan nama belum rampung secara nasional karena menunggu revisi Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang kode dan data wilayah administrasi.
Awal Mula Nama Pelabai Sebagai Ibu Kota Lebong
Nama Pelabai sudah melekat selama bertahun-tahun sebagai identitas ibu kota Kabupaten Lebong. Sejak era administrasi kolonial hingga era Kemerdekaan, Pelabai menjadi pusat kegiatan pemerintahan, perdagangan, dan kehidupan sosial masyarakat Lebong. Nama ini dikenal luas oleh warga lokal dan digunakan dalam semua dokumen resmi nasional hingga saat ini.
Keputusan Resmi Mengganti Nama menjadi Tubei
Pada 3 November 2020, Pemerintah Kabupaten Lebong menetapkan perubahan nama ibu kota kabupaten dari Pelabai menjadi Tubei melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 6 Tahun 2020. Pengambilan nama Tubei tidak tanpa alasan: nama ini diambil dari salah satu empat petulai Rejang, yaitu wilayah adat tradisional yang menjadi basis identitas budaya masyarakat Lebong yang mayoritas beretnis Rejang.
Status Perubahan Nama hingga 2025
Meskipun sudah ditetapkan secara daerah, perubahan nama dari Pelabai menjadi Tubei belum berlaku secara nasional. Pemerintah Kabupaten Lebong masih menunggu revisi Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi. Saat ini, dalam dokumen administrasi nasional ibu kota Lebong masih tercatat dengan nama Pelabai, sementara aktivitas sehari-hari dan dokumen daerah sudah mulai menggunakan nama Tubei.
Tanya Jawab Singkat
Mengapa ibu kota Kabupaten Lebong mengganti nama dari Pelabai menjadi Tubei?
Penggantian nama dilakukan untuk menghormati identitas budaya lokal Rejang, karena nama Tubei diambil dari salah satu empat petulai Rejang yang ada di wilayah tersebut, serta untuk menyesuaikan dengan nama wilayah kecamatan Tubei yang sudah ada sejak lama.
Kapan perubahan nama dari Pelabai menjadi Tubei ditetapkan?
Perubahan nama ini ditetapkan secara resmi pada 3 November 2020 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 6 Tahun 2020.
Apakah perubahan nama Tubei sudah berlaku secara nasional?
Belum. Perubahan nama masih menunggu revisi Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi, sehingga dalam dokumen administrasi nasional ibu kota Kabupaten Lebong masih tercatat dengan nama Pelabai.
Apa itu petulai Rejang yang menjadi asal nama Tubei?
Petulai Rejang adalah wilayah adat tradisional di Kabupaten Lebong yang terdiri dari empat wilayah, yaitu Tubei, Kepahiang, Lebong Utara, dan Lebong Selatan. Nama Tubei diambil dari salah satu dari keempat wilayah adat tersebut.